KELOMPOK
USAHA BERSAMA
DAGANG IKAN
“INTAT JASA”
GAMPONG
PUSONG BARU KECAMATAN BANDA SAKTI
KOTA LHOKSEUMAWE


Lhokseumawe,09 Oktober 2014
Nomor : 01/PB_KLP/AP/2014 Kepada Yth,
Lampiran
: I ( Satu Ex ) Berkas Bapak Kadis Kelautan dan Perikanan
Perihal : 1 Unit Mobil Truk Freezer provinsi Aceh
(Mobil Box pendingin
Ikan) Di –
Banda Aceh
Assalamualaikum Wr,wb.
Terkumandang pujian dan doa yang
selalu kita panjatkan kepada Allah SWT atas Nimat Nya yang berlimpah, selawat
dan salam kita hantarkan kepangkuan Nabi Besar Muhammad SAW, beserta
keluarganya sekalian.
dengan ini kami dari Kelompok Usaha Bersama “Intat Jasa”
Gampong Pusong Baru Kecamatan Banda Sakti Kota
Lhokseumawe, mengajukan permohonan kepada
bapak agar sudikiranya memberikan 1(satu) Unit Truk Freezer Container Ikan, dengan
harapan bantuan tersebut yang nantinya dapat meningkatkan penghasilan anggota
kelompok yang berjumlah 20 ( Dua Puluh Orang), adapun modal usaha kami
butuhkan adalah sebesar Rp.890,000,000.- ( Delapan Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah).
Sebagai bahan pertimbangan Bapak
turut kami lampirkan :
1.
Satu Bundel Proposal Pengembangan Usaha
2.
Rekomendasi Camat Banda Sakti
3.
Surat Keterangan Tempat Usaha dari Geuchik Gampong Pusong Baru
4.
Susunan Pengurus
5.
Nama-Nama Anggota Kelompok Usaha Bersama”Intat Jasa”
6.
Fhoto Copy KTP Anggota Kelompok Usaha Bersama”Intat Jasa”
Demikianlah
permohonan ini kami ajukan kehadapan Bapak dan perhatian dan Bantuan
Bapak
kami Ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Kelompok Usaha Bersama “INTAT JASA “
Ketua Sekretaris
(................................)
( ................................................)
Tembusan :
1.
Walikota
Lhokseumawe
2.
DPR
Kota Lhokseumawe
3.
Bappeda Kota Lhokseumawe
4.
Camat
Banda Sakti
5.
Arsip
KATA
PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, bahwasannya kami telah
menyelesaikan proposal permohonan bantuan alat, sarana dan prasarana serta
suntikan modal usaha ikan asap dan ikan pindang Kelompok Mina Makmur, Manunggal
Jaya dan Sumber Makmur yang berada di Desa Luwung Kecamatan Banyuputih
Kabupaten Batang. Proposal ini dibuat untuk mendukung kebijakan pemerintah
Kabupaten Batang dalam mengembang potensi kelautan di wilayah Kabupaten Batang,
dan dalam rangka memenuhi kebutuhan swasembada ikan tahun 2014.
Semoga
apa yang direncanakan akan mendapat dukungan dari semua pihak. Demikian
proposal ini dibuat, atas perhatian dan pertimbangannya kami ucapkan terima
kasih.
Luwung,
Februari 2012
Kelompok
Pengusaha Ikan Desa Luwung-Banyuputih
PENDAHULUAN
Indonesia
memiliki sumberdaya perikanan yang sangat besar dan diperkirakan potensi
lestari perikanan Indonesia mencapai 6,7 juta ton/tahun. Potensi tersebut belum
seluruhnya dapat dimanfaatkan secara optimal. Bahkan untuk sumber perikanan
laut baru dimanfaatkan sekitar 59% dari total kekayaan yang ada dan ini
membuktikan bahwa pengembangan perikanan ke arah industri memiliki peluang yang
cukup menjanjikan.
Pemanfaatan
total produksi perikanan di Indonesia sebagian besar dikonsumsi dalam bentuk
segar (43,1%), beku (30,4%), pengalengan (13,7%) dan dalam bentuk olahan lain
(12,8%). Pemanfaatan dalam bentuk olahan ini dapat berupa ikan asin, ikan asap,
ikan pindang, produk fermentasi (petis, terasi, peda dll.). Pengasapan ikan
sampai saat ini masih belum mendapatkan perhatian yang cukup dari industri
perikanan padahal pengembangan produk ikan asap mempunyai prospek yang cukup
bagus di masa mendatang. Mengingat bahwa di beberapa negara maju, tingkat
konsumsi produk ikan asap cukup bagus. Oleh karena itu upaya meningkatkan
produksi dan kualitas bagi ikan asap di Indonesia khususnya di kab. Batang,
mendesak untuk dilakukan.
PROFIL
USAHA
Pengusaha
yang bergerak dibidang pengolahan ikan laut asap di ds Luwung kec.
Banyuputih dapat dikategorikan sebagai usaha perseorangan dengan skala kecil
menengah (UKM). Mereka dapat dikategorikan menjadi 2 yakni:
1: Pengolah ikan tetap yang melakukan seluruh aktifitas
usaha, mencakup pembelian bahan baku, pengolahan dan pemasaran langsung
produknya. Produksi dilakukan setiap hari.
2: Pengolah ikan yang melakukan pengolahan hanya apabila ada
pesanan dan biasanya mereka tidak menjual secara langsung produknya tetapi
sebagai pemasok pada pengolah ikan bandeng asap tetap.
Mereka
sebagian besar mendapatkan ketrampilan pengolahan secara turun temurun dari
orang tua, teman tetapi ada juga yang belajar sendiri (otodidak). Bahan baku
ikan laut diperoleh dari TPI kab. Batang. Kapasitas produksi di Desa Luwung
rata-rata berkisar antara 10 kwintal - 20 kg per hari tergantung pada pasaran.
Adapun
lokasi pengolahan ikan asap dan pindang dilakukan di desa Luwung kec.
Banyuputih kab. Batang, yang tediri dari 3 kelompok, yaitu;
1.
Kelompok Mina Makmur (dukuh Luwung), 20 anggota.
2.
Kelompok Manunggal Jaya (dukuh Blimbing), 23 anggota.
3.
Kelompok Sumber Makmur (dukuh Jatirejo), 14 anggota.
MAKSUD
DAN TUJUN
1.1
Maksud dan Tujuan
Perkembangan
pembangunan sub sektor perikanan dan kelautan selama ini cukup menggembirakan,
dari sekian banyak sub sektor ini, ternyata banyak peluang yang sepenuhnya
belum diusahakan secara intensif, dan mempunyai prosfek usaha yang tidak kalah
dengan usaha sub sektor lainnya. Kehadiran Ikan asap maupun pindang belum
sebanding dengan potensi yang dimiliki, hal ini disebabkan pola pengolahan yang
masih mengandalkan pola tradisional.
Adapun
maksud dan tujuannya adalah
·
Meningkatkan
pendapatan dan perolehan nilai tambah, juga menyerap tenaga kerja di sekitar
lokasi
·
Meningkatkan
produktivitas yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan dan
aplikasi teknologi, salah satunya dengan menggunakan mesin/alat pengasapan.
Oleh
karenanya dalam usaha ikan (asap maupun pindang) diperlukan
strategi usaha yang bersemangat, serta berjiwa wirausaha, yang berorientasi
pada teknologi tepat guna dalam rangka modernisasi usaha ikan.
PROSFEK
USAHA
Jumlah
penduduk yang meningkat merupakan salah satu yang membuat usaha ikan (baik
asap maupun pindang) semakin mudah, dengan bertambahnya jumlah penduduk
maka akan meningkatkan pula kebutuhan konsumsi ikan, dengan menelaah kondisi
yang berkembang pada saat ini, dan memprediksi keadaan yang akan datang
dibidang perikanan khususnya usaha ikan asap dan pindang, maka peluang tersebut
cukup menantang, sehingga peningkatan agribisnis yang saling terkait dan
berkesinambungan serta saling mempengaruhi dalam hal pemasaran produksi perlu
mendapatkan dukungan dari semua pihak, terutama dalam hal melengkapi alat,
sarana dan prasarana agar hasil produksi dapat diterima di pasar, dan
usaha pengolahan ikan lebih berkembang.
RENCANA
KEBUTUHAN
ALAT,
SARANA & PRASARANA SERTA SUNTIKAN MODAL
1. Kebutuhan alat, sarana & prasarana
No
|
Uraian
|
Volume
|
Satuan
|
1
|
Mobil
Box Kontainer Pendingin Ikan
|
1
|
Unit
|
2
|
6
|
Unit
|
|
3
|
Freezer
|
6
|
Unit
|
4
|
Mesin Penggiling Limbah Ikan
|
3
|
Unit
|
5
|
Fiber Box
|
57
|
Unit
|
6
|
Fiber Blong
|
57
|
Unit
|
7
|
Keranjang ikan (Basket)
|
200
|
Unit
|
8
|
Panci Sablo
|
200
|
Unit
|
9
|
Wadah Pemindangan
|
200
|
Unit
|
2. Rencana kebutuhan suntikan modal yang diajukan adalah
senilai; 100.000.000,00. (seratus juta rupiah). Dana tersebut hendak
dialokasikan sebagai dana menata lokasi usaha yang sementara ini masih berada
di tengah pemukiman.
PENUTUP
Demikian
proposal ini kami sampaikan, besar harapan kami apabila Bapak dapat
merealisasikan permohonan ini. Kami berharap semoga dapat menjadi bahan kajian
dan pertimbangan bagi Bapak, serta dapat ditindak lanjuti agar kegiatan usaha
pengelolaan ikan yang kami jalankan dapat berkembang, sehingga dapat meningkatkan
taraf ekonomi kami khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta apa yang
menjadi program dan rencana pemerintah terutama dalam menunjang maksimalisasi
penggunaan potensi laut.
Atas
dikabulkannya permohonan ini kami haturkan terima kasih.
Iya, sama-sama kawan
BalasHapus