SURAT
KETERANGAN AKIBAT KONFLIK
Nomor
: / MA/ /2013
1. Kami
Atas Nama Komite Peralihan Aceh Daérah I Tgk Tjhik Di palôh Wilajah Samudera
Pasè,dengan ini menerangkan bahwa :
Nama : .................................
NIK : .....................................
Tempat Tgl Lahir :
Jeuleukat,01 Juli 1965
Jenis Kelamin :
Perempuan
Pekerjaan :
Mengurus Rumah Tangga
Agama :
Islam
Alamat : Dusun Teumpok Dalam Gampong Meunasah Alue
Kecamatan
Muara Dua Kota Lhokseumawe
1. Benar
yang namanya tersebut diatas salah seorang mantan istri Anggota KPA Sagoe Tjot
Kupula Daerah I Tgk. Tjhik Di Paloh Wilajah Samudera Pase. Penduduk Gampong Meunasah Alue Kecamatan Muara
Dua Kota Lhokseumawe. ianya salah seorang janda korban konflik dan pernah
mengalami cacat mental dan suaminya meninggal dunia saat di berlalukan Darurat
Militer di Aceh Tahun 2003 di Aceh.
2. Demikianlah Surat Keterangan ini diberikan
untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar